Satpam di Tangsel Disebut Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Istri Beberkan Kondisi, RS: Terpapar Covid
Eti warga asal RT 03 / RW 09 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan tak kuasa menahan sedih. Suaminya bernama Sarmili disebutnya meninggal dunia setelah sakit usai divaksin Covid 19. Sang istri pun membeberkan sejumlah keterangan terkait kematian satpam SMPN 11 Tangsel ini.
Menurutnya saat disuntik vaksin, suaminya itu dalam kondisi sehat. "Tensi darah juga diperiksa, tapi tidak ditanya apa suami saya punya riwayat penyakit atau tidak," ujar Eti tampak pilu saat dijumpai Warta Kota di kediamannya, Minggu (2/4/2021). Suaminya meninggal dunia setelah tiga hari divaksin. Sarmili mengalami demam tinggi.
"Suami saya punya penyakit dalam," ucapnya. Setelah divaksin, Sarmili mengeluhkan rasa pusing. Bibirnya menghitam begitu juga berefek samping dengan kemaluannya.
"Suami saya ini memang punya penyakit prostat. Setelah divaksin kondisinya drop," kata Eti. Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Kota Tangsel) turut menanggapi kabar adanya seorang satpam SMPN 11 Kota Tangsel berinisial S yang diduga meninggal usai penyuntikan dosis pertama vaksin covid 19. Lasdo selaku Humas RSU Kota Tangsel membenarkan bahwa Sarmili meninggal saat menjalani penanganan medis secara intensif di fasilitas pelayanan kesehatan itu.
Lasdo mengatakan awal mula pihaknya menerima Sarmili setelah dirujuk dari Puskesmas Rawa Buntu pada Minggu, 28 Maret 2021 malam. Menurutnya, Sarmili saat itu telah dalam kondisi kritis dan perlu penanganan intensif di IGD RSU Kota Tangsel. "Datang tanggal 28 maret malam itu sudah rujukan dari Puskesmas. Jadi sudah ada komunikasi antara Puskesmas dengan kita datang memang sudah dalam kondisi sakit berat. Gejala gejala yang muncul seperti covid 19 kemudian dilakukan konfirmasi dengan tes swab, hasilnya memang positif," kata Lasdo saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Kamis (1/4/2021).
Ia menjelaskan saat dilakukan diagnosis riwayat penyakit, tim medis mendapati bukti bahwa S telah terpapar infeksi covid 19. Kondisi tersebut semakin memburuk usai tim medis RSU Kota Tangsel mendapati diagnosis penyakit penyerta yang diderita Sarmili. "Jadi pasien datang sudah dalam kondisi dengan pasien covid 19. Kondisinya memang sudah sangat berat, dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit.
Sudah ada gejala batuk. Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit. Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo. "Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya. Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin covid 19 yang dilakoninya.
Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin covid 19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan. Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung. "Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua. Dan data vaksin kedua itu tidak ada. Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk. Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.
"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu. Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021). Kalau di KIPI itu kan cepat. KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, memaparkan bahwa vaksinasi Sarmili sudah melewati screening atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. "Pada saat vaksinasi ini pasti dilakukan screening dengan ketat. Ini adalah tergantung dari peserta vaksin teraebut, ini dituntut kejujuran ya.
Karena kan kita hanya nanya ada riwayat hipertensi enggak, gula atau yang lain. Kalau pasien tidak menjawab jujur atau tidak pernah periksa kita enggak tahu. Artinya dia lolos screening, hingga akhirnya saat itu divaksin,"ujar Allin. Allin juga menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid 19, terlebih pada kasus Sarmili, penyuntikan vaksin baru sekali.
"Pak Sarmili setelah dosis satu itu beliau terinfeksi Covid 19, jadi meninggalnya itu karena terinfeksi Covid 19 yang disertai komorbid," ujarnya. Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kajian mengenai kasus ini akan dilakukan Komisariat Daerah (Komda) KIPI wilayah Tangsel dan Jawa Barat (Jabar). Pihaknya pun tengah menunggu hasil kajian terkait KIPI yang muncul pada sebagian peserta, termasuk Sarmili, dari Komda dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
"Jadi tunggu dulu dari Komnas dan Komda KIPI nya," jelas Siti Nadia. Perlu diketahui, pada program vaksinasi Covid 19, biasanya peserta yang telah memperoleh vaksin akan diwajibkan menunggu setidaknya 30 menit di lokasi vaksinasi sebelum pulang ke rumah. Durasi ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada reaksi atau KIPI yang timbul pasca vaksinasi.
KIPI ini sebenarnya berlaku pada semua kegiatan vaksinasi, tidak hanya untuk Covid 19. Jika tidak ada reaksi yang mengkhawatirkan setelah 30 menit berlalu, maka peserta vaksinasi pun diizinkan untuk kembali ke rumah. Ada 3 jenis reaksi KIPI yang umum terjadi pada sebagian peserta vaksinasi, meliputi :
KIPI jenis ini menunjukkan gejala nyeri, bengkak, memerahan pada area bekas suntikan, dan reaksi yang tergolong parah pada jenis ini adalah selulitis. Reaksi yang ditimbulkan jenis ini yakni demam, nyeri otot pada seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (artralgia), lemas dan sakit kepala. Pada jenis ini, reaksi yang ditimbulkan adalah alergi.
Kondisi ini diketahui melalui munculnya ciri seperti biduran (urtikaria), anafilaksis atau alergi parah hingga sesak nafas, serta pingsan. Yang perlu dicatat adalah 3 jenis reaksi ini berlaku pada semua vaksin Covid 19, tidak hanya Sinovac. Karena semua vaksin memiliki KIPI yang sama.